(Ditulis oleh: NOVITASARI, mahasiswa S1 Keperawatan – Universitas Indonesia Maju)
Pandemi COVID-19 membuat kita hidup dalam kondisi yang tidak biasa. Protokol kesehatan dan aturan batasan diberlakukan guna mencegah penyebaran virus semakin meluas agar pandemi dapat dikendalikan, hal ini dapat membatasi aktivitas sehari-hari masyarakat di berbagai bidang tak terkecuali bidang kesehatan.
Kondisi ini pun mendorong peningkatan pembangunan telemedicine. Telemedicine adalah layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh dalam rangka memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien. Di Indonesia, meskipun masih tergolong baru, penggunaan telemedicine sudah banyak digunakan oleh masyarakat.
Menurut WHO, ada 4 elemen yang berkaitan dengan telemedicine, yaitu bertujuan memberikan dukungan klinis, berguna untuk mengatasi hambatan geografis dan jarak, bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melibatkan pengguna berbagai jenis perangkat teknologi informasi.
Telemedicine berpotensi mengatasi berbagai masalah pelayanan kesehatan dan merevolusi kesehatan masyarakat Indonesia. Masalah utama yang dialami terkait pelayanan kesehatan di Indonesia adalah jumlah dokter yang masih terbatas dan penyebaran nya belum merata.
Untuk saat ini penyebaran dokter di Indonesia juga belum merata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, sebanyak 11.3665 dokter bertugas di Jakarta, 10.802 dokter di Jawa Timur, 9.747 dokter di Jawa tengah, 8.771 dokter di Jawa Barat dan 3.126 dokter di Banten. Kemudian disusul Bali, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Aceh dan Riau. Sedangkan lima wilayah dengan jumlah dokter paling sedikit yaitu di Gorontalo yaitu sebanyak 383 dokter, Kalimantan Utara 349 dokter, Maluku Utara 324, Sulawesi Barat 308 dokter, dan Papua Barat 302 dokter. Dengan kata lain, lebih dari separuh jumlah dokter bertugas di Pulau Jawa.
Hadir nya Telemedicine tentu menawarkan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah dengan jumlah dokter terbatas, untuk mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, harga yang lebih terjangkau membuat semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan melalui telemedicine. Setidak nyaada 5 alasan utama untuk mempertimbangkan penggunaan telemedicine yaitu akses yang lebih baik, hemat biaya, kenyamanan, permintaan dari pengguna generasi milenial, dan mengurangi ketidakhadiran tenaga medis untuk masyarakat.
Kini sudah banyak dokter yang menyediakan jasa melalui layanan Telemedicine. Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terdapat 21.500 dokter umum dan 4.500 dokter Spesialis yang bergabung di Aplikasi Alodokter, sebanyak 12.000 dokter umum dan 8.000 dokter Spesialis di Halodoc, ada 9.000 dokter umum dan 2.000 dokter spesialis di Klikdokter, 100 dokter umum dan 1.000 dokter Spesialis di Aido Health, serta 10.000 dokter umum dan 2.500 dokter spesialis bergabung di Good Doctor.
Pandemi COVID 19 juga mempengaruhi minat masyarakat dalam penggunaan layanan telemedicine, hal itu terlihat pada tahun 2020 terjadi lonjakan kunjungan ke aplikasi telemedicine hingga sebesar 600%, dengan meningkat nya pengguna, tentu penyedia layanan telemedicine harus terus berupaya meningkatkan kualitas layanan nya, sehingga para pengguna merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
Tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak dokter yang menyediakan jasa nya melalui telemedicine dan semakin banyak masyarakat yang menggunakannya sehingga mendukung perkembangan layanan ini.
Namun, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh penyedia layanan Tele-medicine, salah satunya yakni belum meratanya akses internet di Indonesia, sehingga sejumlah wilayah belum dapat menikmati layanan ini. Selain itu, layanan tele-medicine lebih banyak di bangun oleh start-up ketimbang Rumah Sakit, padahal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan digital dari Rumah Sakit lebih tinggi karena dianggap telah memiliki ekosistem yang baik.